banner 728x250

Pasutri Siri Pelaku Curanmor di Surabaya dan Gresik Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Berantai

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, kompasterkini– Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan pasangan suami istri siri di wilayah Surabaya dan Gresik. Kedua pelaku ditangkap setelah serangkaian aksi pencurian sepeda motor yang menyasar rumah kos dan permukiman warga.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.A.F. alias Kikil (27), warga Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan S.A.W.N. (23), perempuan asal Kecamatan Pakal, Surabaya.

banner 325x300

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, aksi tersebut dilakukan pada Senin, 22 Juni 2026. Sebelum beraksi di Surabaya, pelaku terlebih dahulu mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Randu Padangan, Kabupaten Gresik. Kendaraan hasil curian itu kemudian digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi pencurian berikutnya.

Selanjutnya, kedua pelaku menyasar sebuah rumah kos di Jalan Made Selatan, Watu Lawang, Kecamatan Sambikerep. Korban, seorang mahasiswa berinisial A.R. (20) asal Lombok Barat, kehilangan sepeda motor Honda Genio setelah pelaku merusak kunci setir menggunakan kunci T.

Usai membawa kabur motor tersebut, pelaku menyembunyikannya di sebuah rumah yang dipilih secara acak di sekitar lokasi kejadian. Mereka kemudian kembali berkeliling dan berhasil mencuri satu unit Honda Vario 160 di lokasi yang masih berada di kawasan Made Selatan dengan modus serupa.

“Motor hasil curian didorong ke tempat tinggal pelaku di kawasan Kapasan. Setelah itu pelaku kembali mengambil Honda Genio yang sebelumnya disembunyikan,” ujar Kombes Pol Luthfi, Jumat (24/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, R.A.F. alias Kikil juga mengaku pernah mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF di kawasan Masjid Al Hidayah, Lontar, Surabaya, pada 20 Juni 2026 seorang diri.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *