TANJUNGPINANG, Kompasterkini– Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjungpinang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong. Seorang terduga pelaku berinisial Ad alias Asw diamankan saat kembali ke lokasi untuk mengambil barang berharga yang sebelumnya belum sempat dibawa.
Kasus ini terungkap setelah korban, Imam, warga Gang Kenanga 2, Tanjung Unggat, melaporkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya. Saat pulang usai bekerja pada Senin (20/7/2026) pagi, Imam mendapati kondisi rumah telah diacak-acak.
Setelah memeriksa seluruh bagian rumah, korban menemukan pintu belakang dalam keadaan terbuka dan kaca jendela pecah. Sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit AC, televisi, dan tabung gas LPG 3 kilogram, diketahui telah hilang.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan warga sekitar untuk memetakan pergerakan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, polisi melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Dugaan petugas terbukti ketika pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil barang lain yang sebelumnya belum sempat dibawa.
Petugas bersama warga langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Ad alias Asw tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bukit Bestari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Memed Ariyanto, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu proses penangkapan pelaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminalitas.(**)





