Jakarta. Kompasterkini– Kementerian Agama (Kemenag) memastikan anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen binaannya siap dicairkan setelah Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp5,783 triliun resmi masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan anggaran tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan. Kini, anggaran telah didistribusikan ke seluruh satuan kerja Kemenag di daerah.
“Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian proses pengusulan, sejak persetujuan dari Komisi VIII hingga Kementerian Keuangan, hari ini kita memastikan usulan ABT Kemenag untuk tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 sudah masuk DIPA Kemenag,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, anggaran tersebut telah masuk ke DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang tersebar di 604 satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia.
“Kami menargetkan proses pencairan mulai dilakukan pekan depan. Ini menjadi kabar baik bagi para guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang telah menantikan pembayaran tunjangan profesi,” katanya.
Kamaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan atas dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama.
Ia meminta seluruh satker Kemenag segera menindaklanjuti proses administrasi pencairan agar dana tunjangan dapat segera diterima oleh para penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Kastolan, menjelaskan bahwa usulan ABT telah diajukan sejak Januari 2026 dan mendapat persetujuan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja pada 28 Januari 2026 sebelum diteruskan kepada Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, pada 14 Juli 2026, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) yang menjadi dasar pengesahan penambahan anggaran belanja pegawai Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026.
“Alhamdulillah, hari ini anggaran tersebut sudah masuk DIPA pada 604 satker Kemenag sehingga pekan depan sudah dapat diproses pencairannya,” ujar Kastolan.
Dengan masuknya anggaran ke dalam DIPA, Kementerian Agama berharap proses pencairan tunjangan profesi bagi guru dan dosen binaannya dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan Kemenag.(*)





