TANJUNGPINANG, Kompasterkini— Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diperkuat untuk mengawal pelaksanaan program prioritas nasional hingga ke tingkat desa.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepri di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Sekda Bintan Ronny Kartika serta jajaran pemerintah daerah, Kejaksaan, ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa dan perwakilan pemerintahan desa se-Kepri.
Program Jaga Desa tidak hanya diarahkan pada pengawalan tata kelola dana desa, tetapi juga memastikan program pemerintah berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Dua program prioritas nasional yang menjadi perhatian ialah Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar.
Reda Manthovani menegaskan, Jaga Desa mengedepankan pencegahan dan pendampingan agar program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
“Jaga Desa bukan hanya untuk mengawasi, tetapi memastikan program pemerintah berjalan baik, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut positif sinergi tersebut. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam kegiatan itu juga dikukuhkan kepengurusan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri. Pengukuhan diharapkan memperkuat pengawasan BPD serta meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, dalam pembangunan desa.
(**Hs)






