TANJUNGPINANG. Kompasterkini– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menggandeng sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Kota Tanjungpinang. Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan edukasi yang digelar di Ruang Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh PS. Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan berbagai perusahaan jasa ekspedisi, antara lain Lion Parcel, Indah Logistik, Aletra Servis Prima, TIKI, JNE, dan NCS.
Dalam pemaparannya, AKP Syofian Rida menjelaskan berbagai modus operandi peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur pengiriman barang melalui perusahaan ekspedisi, baik menggunakan transportasi laut maupun udara. Peserta juga mendapatkan edukasi melalui pemutaran video pengungkapan kasus yang menunjukkan bagaimana jaringan narkotika memanfaatkan jasa pengiriman sebagai sarana distribusi.
Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk menyamakan persepsi serta membangun mekanisme koordinasi apabila ditemukan paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika atau barang terlarang lainnya.
AKP Syofian Rida menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha jasa ekspedisi.
“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika. Apabila terdapat paket yang mencurigakan, kami mengimbau pihak ekspedisi untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian agar dapat dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” ujarnya.
Perwakilan perusahaan jasa ekspedisi menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi edukasi yang diberikan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan layanan pengiriman sebagai jalur peredaran narkotika.
Melalui kegiatan ini, Polresta Tanjungpinang berharap kolaborasi dengan perusahaan jasa ekspedisi semakin erat sehingga mampu membangun sistem deteksi dini dan pengawasan yang lebih efektif terhadap potensi penyelundupan narkotika melalui jalur distribusi barang.(**)






