Lampung Utara, kompasterkini– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Disdukcapil 1803 Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program jemput bola. Program ini ditujukan bagi warga yang sakit, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, maupun masyarakat dengan keterbatasan mobilitas sehingga tidak dapat datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam pelaksanaannya, petugas URC mendatangi rumah sakit maupun kediaman warga untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), verifikasi identitas, serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya. Seluruh proses dilakukan menggunakan peralatan pelayanan bergerak sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan secara cepat, mudah, aman, dan profesional.
Program tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan keluarga pasien. Mereka mengaku sangat terbantu karena tidak perlu membawa anggota keluarga yang sedang sakit ke kantor Disdukcapil. Kehadiran petugas dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pelayanan jemput bola ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan. Kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Selain memberikan pelayanan administrasi, Tim URC juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memperbarui dokumen kependudukan apabila terjadi perubahan data. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa administrasi kependudukan merupakan dasar dalam memperoleh berbagai hak pelayanan publik.
Melalui semangat melayani secara cepat, tepat, humanis, dan tanpa diskriminasi, Tim URC Disdukcapil 1803 Kabupaten Lampung Utara membuktikan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan di balik meja, tetapi juga harus hadir langsung di tengah masyarakat. Program ini diharapkan terus berlanjut agar semakin banyak warga memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerinta





