BULUKUMBA,kompasterkini– Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dugaan pembakaran rumah milik seorang warga di Kecamatan Ujung Bulu. Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SS (18), warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, DR alias A (18), warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, serta TB alias RC (43), warga Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M., mengatakan pengungkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) dini hari setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban ST (59), seorang pensiunan yang rumahnya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bentengnge, terbakar pada 9 Juli 2026.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kebakaran terjadi, rumah korban diduga telah menjadi sasaran pencurian. Api diketahui pertama kali muncul dari kamar tidur bagian belakang, kemudian merambat hingga menghanguskan bangunan rumah dan tempat usaha barbershop milik korban. Selain bangunan, berbagai dokumen penting dan barang berharga ikut musnah dalam kebakaran.
Korban kemudian menyadari sejumlah barang miliknya hilang, sehingga melaporkan dugaan pencurian kepada polisi. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Dari hasil interogasi, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan peran masing-masing,” ujar AKP Andi Imran Hamid.
Ia menjelaskan, TB alias RC diduga menjadi penggagas pembakaran rumah setelah aksi pencurian dilakukan dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan. Sementara dua terduga pelaku lainnya berperan mengambil barang-barang milik korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ban mobil lengkap dengan velg, televisi LG 46 inci, kompor gas, speaker aktif, enam unit mesin air, delapan tabung gas 3 kilogram, satu tabung gas 12 kilogram, serta empat velg mobil Chevrolet Spin beserta bannya. Ketiga terduga pelaku kini menjalani proses penyidikan di Polsek Ujung Bulu, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan barang bukti tambahan.(**)





