MAKASSAR, Kompasterkini– Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) Kabupaten Jeneponto menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VI di Claro Hotel Makassar, Jumat (24/7/2026). Forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas warga Turatea, mengevaluasi program kerja, menyusun arah organisasi, serta memilih kepengurusan baru untuk masa bakti berikutnya.
Munas VI dihadiri pengurus pusat, pengurus wilayah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan perwakilan keluarga besar KKT dari berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan dibuka secara resmi dengan pemutaran video perjalanan organisasi yang menampilkan kiprah KKT dalam mempererat persaudaraan masyarakat Jeneponto di perantauan.
Ketua Panitia Kahar Sijaya, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Munas VI bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap program kerja sebelumnya, menyusun langkah organisasi ke depan, serta memilih kepengurusan yang mampu membawa KKT semakin maju, solid, dan adaptif menghadapi tantangan zaman.
Sidang Munas dipimpin Ketua Umum Dr. H. Alimuddin, SH., MH., M.Kn., didampingi Sekretaris Jenderal H. Abdul Rachmat Noer, SE., MM. Sementara Rusdi, S.IP., M.Si. bertugas sebagai Sekretaris Panitia.
Selain membahas laporan pertanggungjawaban pengurus, peserta juga merumuskan sejumlah rekomendasi sebagai pedoman pelaksanaan program kerja pada periode mendatang. Forum ini turut menjadi ajang mempererat silaturahmi antarsesama warga Turatea dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, kekeluargaan, gotong royong, dan kebersamaan.
Peserta berharap Munas VI melahirkan kepemimpinan yang amanah, inovatif, dan mampu memperkuat peran KKT dalam mendukung pembangunan Kabupaten Jeneponto, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga dan melestarikan identitas budaya Turatea di tengah perkembangan masyarakat modern.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kekeluargaan hingga memasuki agenda persidangan dan pembahasan rekomendasi organisasi sebagai arah kebijakan KKT pada masa bakti selanjutnya.





