MAROS, Kompasterkini – Tiga dekade pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi catatan panjang perjalanan karier Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, S.STP., M.Si.
Pada upacara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Maros, Senin (11/8/2026), Ferdiansyah menerima tiga penghargaan sekaligus dari Bupati Maros. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian sekaligus prestasi yang ditorehkannya dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penghargaan pertama adalah Satyalancana Karya Satya 30 Tahun dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disematkan oleh Bupati Maros sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian, kesetiaan, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan Ferdiansyah selama 30 tahun menjadi ASN.
Dua penghargaan lainnya berupa Piagam ASN Berprestasi. Masing-masing diberikan atas peran aktif Ferdiansyah dalam mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros serta pencapaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi Ferdiansyah, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas kinerja pribadi. Ia menyebut capaian itu merupakan buah dari kerja bersama dan sinergi seluruh jajaran pemerintahan.
“Ini amanah untuk terus meningkatkan pelayanan pendapatan daerah yang transparan. Capaian WTP dan nilai MCP KPK tidak lepas dari sinergi seluruh OPD dan dukungan Bupati Maros,” ungkap Ferdiansyah.
Dari ketiga penghargaan itu, Satyalancana Karya Satya 30 Tahun menjadi momen yang paling menyentuh bagi Ferdiansyah. Ia mengawali karier sebagai ASN pada 1996 dan selama perjalanan pengabdiannya telah dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.
Tiga puluh tahun bukan waktu yang singkat. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi penanda perjalanan panjang seorang aparatur yang memilih tetap mengabdi dan menjalankan tanggung jawab di tengah dinamika pemerintahan.
Bupati Maros menilai Ferdiansyah layak menjadi contoh bagi ASN lainnya. Menurutnya, penghargaan bukan hanya tentang masa kerja, tetapi juga dedikasi dan kontribusi nyata terhadap daerah.
“Pak Ferdiansyah adalah teladan. 30 tahun mengabdi tanpa cacat, ditambah prestasi WTP dan MCP KPK, ini standar yang harus diikuti ASN lain,” tegas Bupati.
Penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni. Lebih dari itu, capaian Ferdiansyah menjadi dorongan bagi aparatur lainnya untuk bekerja dengan integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Maros.(*) Mirwan







