banner 728x250

Polsek Lau Amankan Empat Terduga Komplotan Pelaku Pencurian Ternak

banner 120x600
banner 468x60

Sulawesi Selatan. Maros, Kompasterkini – Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Lau mengungkap dugaan kasus pencurian ternak yang terjadi di Lingkungan Sampobia, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial MSS alias A (24), AT alias T (39), MAR alias R (18), dan J alias J (40).

Dicoding Indonesia Website

Dicoding Indonesia

Gudangnya developer handal

Mencetak banyak lulusan terbaik khususnya para developer.

Image dicoding

Paragraph two with a klik disini

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (27/8/2026) sekitar pukul 02.15 WITA. Korban melaporkan tiga ekor sapinya hilang setelah diduga diambil saat sedang diikat di depan rumah.

Kapolsek Lau AKP Syamsir, S.H. mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan peran masing-masing terduga pelaku. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Syamsir, Sabtu (19/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga ekor sapi tersebut diduga telah dijual dengan nilai sekitar Rp8 juta per ekor, atau total sekitar Rp24 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan tiga unit telepon seluler.

Keempat terduga pelaku kini diamankan di Mako Polsek Lau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

banner 720x90