NGANJUK, JAWA TIMUR, kompas terkini.com — Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area persawahan Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Seorang terduga pelaku berinisial BD (40), warga Jalan D.I. Panjaitan, Desa/Kecamatan Loceret, diamankan polisi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan keterangan saksi hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Senin (31/8/2026).
Kasus tersebut bermula pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban berinisial S (48), warga Kecamatan Loceret, pergi ke sawah untuk mencari rumput menggunakan sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam.
Motor korban diparkir di pinggir jalan area persawahan. Korban kemudian masuk ke sawah. Namun, setelah selesai mencari rumput, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loceret. Polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada BD. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan polisi turut mengamankan satu unit Honda Supra X dan uang tunai Rp1,3 juta sebagai barang bukti.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
BD dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi, serta memastikan kendaraan terkunci dan ditempatkan di lokasi yang aman.(**)






