TANJUNGPINANG, Kompasterkini.com — Polresta Tanjungpinang mengikuti Video Conference (Vicon) konferensi pers operasi gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepri terkait pengungkapan narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram melalui jalur laut, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Polresta Tanjungpinang mulai pukul 13.00 WIB. Selain mengikuti konferensi pers secara virtual, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., hadir bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. Raja Ariza, M.M., Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Jamaluddin Syarief Nur, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofiran Rida, S.H., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan DPRD, Ketua Granat Kota Tanjungpinang, pengelola tempat hiburan malam dan tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk keseriusan bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolresta Tanjungpinang menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BNN, pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas narkoba.
Para pengelola tempat hiburan malam juga diharapkan berperan aktif menjaga tempat usahanya agar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Polresta Tanjungpinang menyatakan akan terus memperkuat sinergi dan mengambil langkah nyata dalam upaya menciptakan Kota Tanjungpinang yang aman dan bebas narkoba.(**)






